Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pemerasan SYL, Firli Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 28 November 2024 |13:40 WIB
Kasus Pemerasan SYL, Firli Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali mangkir panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi pemerasan, dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ia mengungkapkan, bahwa ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

"Tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Ade Safri, Kamis (28/11/2024).

Ade tidak menjelaskan, secara rinci alasan Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan. Ia menyebut bahwa penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal ini.

"Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 28 November 2024, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Surat panggilan terhadap Firli Bahuri telah dikirimkan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 November 2024.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement