Viral! Polisi Minta Tebusan Rp12 Juta Lepas 5 Demonstran RUU TNI, Ini Penjelasan Polres Jaktim

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 24 Maret 2025 05:16 WIB
Demo Tolak RUU TNI/Okezone
Share :

"Apabila merasa ada penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polsek Cakung seperti yang disangkakan, silahkan melaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Timur ataupun Propam Polda Metro Jaya," tutur Nicolas.

"Saran dan pengaduan bisa melalui Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor 081399388201," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya