Polisi Bongkar Produksi Liquid Vape Mengandung Narkoba, 2 Pelaku Ditangkap dan 1 WN Tiongkok DPO

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 26 Maret 2025 15:32 WIB
2 Pelaku pengedar Liquid Vape Mengandung Narkoba (foto: Okezone)
Share :

Roby menjelaskan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya 47 kotak yang berisi 202 cartridge vape dengan berat brutto 1.151,4 gram. 50 cartridge diantaranya hendak disalurkan ke wilayah Batam, Kepulauan Riau.

"Harga per cartridge dibanderol Rp3,5 juta yang dapat digunakan 2-3 orang. Jika ditotal barang bukti yang disita berjumlah Rp707.000.000 dan berhasil menyelamatkan 600 anak remaja dari narkotika," ucapnya.

Lebih lanjut, Roby menyebut kedua pelaku disangkakan Pasal 129 Sub Pasal 113 ayat (2) Sub 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya