29 WNI di Filipina Ditangkap Terkait Online Scam, Dipulangkan ke Indonesia

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 30 Maret 2025 22:01 WIB
Online Scam
Share :

Kini, Polri akan melakukan pendataan atau asesmen guna mengetahui kronologi serta motif 29 orang tersebut pergi ke Filipina.

“Tentunya terhadap ke 29 orang ini kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara korban dan pelaku,” jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya