JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Dasco memberi sinyal UU Polri berpotensi direvisi.
“Jadi begini kita akan memasuki masa sidang. Nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas,” kata Dasco usai halal bihalal di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Dasco menerangkan, sejumlah undang-undang itu nantinya akan dikoordinasikan dengan masing-masing ketua fraksi di DPR. Sebelum masa reses, lanjut dia, DPR telah sepakat ada kebijakan yang baru tentang pembahasan undang-undang.
“Kita sudah sepakat kemarin sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR. Apakah itu nanti, tunggu saja,” jelasnya.