Rudi mengaku terpancing emosi, karena gajinya sebagai petugas ronda tak kunjung dibayarkan oleh Irwanto. Padahal uang tersebut akan digunakan untuk keponakannya yang akan pergi merantau.
"Katanya gajinya besok dibayarkan, tapi pinjam uang Rp500 dulu untuk kasih keponakan mau balik ke rantau, ya katanya. sejam kemudian saya telpon lagi sudah berubah jawabannya, kamu minta uang apa? kalau berani kamu datang kesini. makanya saya ke Panorama. saya minta gaji sebagai kerja ronda di sana. tapi ditunda-tunda sampai saya diajak berkelahi, dia pakai besi panjang, saya pakai airsoft gun punya kakak," kata Rudi.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap barang bukti airsoft gun, yang digunakan pelaku.
"Si pelaku menagih gajinya yang berapa hari belum dibayar, jadi mungkin dia emosi hingga mengambil senjata airsoft gun punya iparnya, tanpa sepengetahuan iparnya. Pelakunya sudah kita amankan di sini, barang bukti masih berada pada kakak iparnya, rencana mau kita jemput ke Bekasi," kata Anidar.
Polisi saat ini sedang menjemput barang bukti, senjata airsoft gun yang digunakan pelaku yang berada pada iparnya dalam perjalanan balik ke rantau ke Bekasi, Jawa Barat. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal selama 4 tahun kurungan penjara.
(Awaludin)