Kendati demikian, LaNyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai," ucap LaNyalla.
"Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ujar LaNyalla.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/4/2025) siang. Penggeledahan terkait pengembangan penyelidikan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim.
Kasus tersebut melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Khusnadi. Penggeledehan berlangsung selama dua jam di dua rumah, yakni pukul 10.00-12.00 WIB.