Rumahnya Digeledah Penyidik KPK, Ini Tanggapan LaNyalla

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 14 April 2025 20:23 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mempertanyakan kegiatan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi. 

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur. LaNyalla mengklaim tak pernah berhubungan Kusnadi.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

Ia mengaku juga buka penerima hibah. LaNyalla pun mengatakan, penyidik KPK tak mendapatkan barang bukti tambaham yanh dicari dari kediamannya.

"Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya