JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan itu dalam rangka pengusutan kasus Dana Hibah Jatim untuk kelompok masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan, Senin (14/4/2025).
Namun, Tessa belum merincikan objek apa yang dilakukan penggeladahan tim penyidik. Dia berjanji setelah operasi selesai barulah dia akan menjelaskan detail soal penggeladahan ini.
"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," ujarnya.
Sekedar informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.