Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Lakukan Penggeledahan di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 14 April 2025 |16:17 WIB
KPK Lakukan Penggeledahan di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK telah menyita 4 bidang tanah di Surabaya dan Malang terkait kasus tersebut. KPK melakukan penyitaan empat bidang tanah itu pada Rabu (8/1/2025).

"KPK melakukan tindakan penyidikan berupaya penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang," kaya Tessa, Minggu (12/1/2025).

Tessa menyatakan nilai penyitaan itu mencapai Rp8,1 miliar. Adapun Tessa menyebut tindakan penyitaan dilakukan lantaran aset-aset tersebut diperoleh dari pidana korupsi dana hibah.

"Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut," jelas dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement