Di Luar Nalar! Pria Ini Perkosa Bocah 12 Tahun hingga Hewan Anjing Berulang Kali

Leo Muhammad Nur, Jurnalis
Senin 14 April 2025 17:48 WIB
Pelaku Pemerkosaan Bocah dan Anjing di Makassar
Share :

Namun sesampainya di indekos,  pelaku melancarkan aksi bejatnya,  sebanyak empat kali terhadap korban yang masih di bawah umur. Tak hanya itu, korban juga disiksa jika melawan saat hendak disetubuhi pelaku.

Pelaku disebut memiliki kelainan seksual akibat sering menonton film porno. 

"Hal ini memicu fantasi seksual yang liar, termasuk melakukan hubungan intim dengan hewan, anjing berulang kali," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Junto Pasal 76d, Undang-Undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal, lima tahun dan maksimal 15 tahun dan denda maksimal lima  miliar rupiah.

Kini kondisi korban disebut  belum bisa diambil keterangan akibat luka yang dialaminya. Korban saat ini mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar. 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya