Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Sampah, Kejaksaan: Tokoh Intelektual!

Hambali, Jurnalis
Selasa 15 April 2025 16:40 WIB
Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Sampah, Kejaksaan: Tokoh Intelektual!
Share :

"Tersangka WL (Wahyunoto Lukman) diduga berperan sebagai intelektual dader dalam pengelolaan proyek persampahan tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, WL dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Terhadap tersangka WL dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya