"Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami serahkan ke pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum," kata Joni.
KAI Commuter Line memastikan pelaku pelecehan seksual tersebut telah diblacklist. Dengan langkah ini, kata Joni, pelaku tidak bisa lagi menggunakan commuter line dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
"KAI Commuter juga telah melakukan pendampingan kepada pihak korban baik secara psikologis maupun proses hukumnya," kata Joni.
(Angkasa Yudhistira)