Marak Kasus Pelecehan Seksual oleh Nakes, KKI Buka Hotline Pengaduan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 18 April 2025 13:30 WIB
Pelecehan Seksual (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) membuka layanan aduan bagi para pasien, apabila menemukan adanya bentuk pelanggaran oleh tenaga medis dan kesehatan.

Sebagaimana diketahui bersama, dua kasus yang belakangan ramai adalah Priguna Anugerah Pratama yang melecehkan keluarga pasien dengan modus bius. Kemudian, Muhammad Syafril Firdaus yang lecehkan pasiennya di kamar kos.

Ketua KKI dr.Arianti Anaya menyebutkan, pengaduan ini dapat dilakukan oleh pasien dan keluarga pasien. Setelah laporan pengaduan diterima, Majelis Disiplin Profesi (MDP) akan melakukan investigasi.

“Memang ada mekanisme pengaduan pelanggaran disiplin named dan nakes. Siapa yang bisa melakukan pengaduan ini ada pasiennya atau keluarga pasien. Jadi, bukan tiba-tiba rakyat terus kemudian menyampaikan, ini harus pasien dan keluarga pasien,” kata Arianti, Jumat (18/4/2025).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya