Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diberi Sanksi 3 Bulan Belajar di Kemendagri

Nurul Amanah, Jurnalis
Selasa 22 April 2025 17:07 WIB
Bupati Indramayu Lucky Hakim (foto: Okezone)
Share :

Selain itu dari pemeriksaan tersebut pula, dipastikan bahwa Lucky Hakim tidak dibiayai oleh negara sepeserpun dalam perjalannnya. 

"Yang kedua, tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan dari perjalanan Bupati Indramayu," tandasnya.

Lucky Hakim sebelumnya telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan, pada Selasa (8/5/2025). Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut dia mengakui kesalahannya yang tak memahami regulasi secara detail dan memastikan bahwa tidak menggunakan fasilitas negara dalam perjalanannya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya