KPK Nyatakan KONI Terima Dana Hibah dari APBD Jatim

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 23 April 2025 11:18 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur turut menerima dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana hibah merupakan jatah pokok pikiran (pokir) bagi anggota DPRD yang berbentuk program pengembangan masyarakat. 

Penyaluran proyek tersebut melalui sejumlah badan hingga organisasi masyarakat, termasuk KONI. 

"Ada termasuk juga di KONI dan lain-lain," kata Asep yang dikutip Rabu (23/4/2025). 

Dalam praktiknya, nilai proyek ditentukan dibawah angka Rp200 juta. Tujuannya, mengindari proses lelang. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya