Bawa 6 Ular Piton Albino dan 8 Biawak, WNA Ditangkap di Bandara YIA

Kuntadi, Jurnalis
Sabtu 26 April 2025 19:31 WIB
Penyeludupan hewan langka (foto: Okezone)
Share :

Menurut Ina, tindakannya sudah sesuai dengan prosedur karantin dan Undang-Undang No 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Selain itu juga melanggar instruksi Kepala Barantin Sahat M Panggabean saat meluncurkan Kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya.

“Ini yang kedua, sebelumnya kami menemukan juga 12 burung yang akan dibawa ke Papua,” katanya.

Agar kasus ini tidak kembali terulang, petugas akan mengintensifkan pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang di Bandara YIA. Mereka akan melakukan sinergi dan koordinasi dengan petugas avsec Bandara YIA.   

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya