Ancaman bom ini bermula saat dua pria tersebut datang ke Mapolres Pacitan untuk mediasi kecelakaan lalu lintas antara truk bermuatan solar dan minibus di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan. Saat mediasi berlangsung, salah satu pihak yang mengaku sebagai pengurus bisnis solar marah dan menuntut agar kasus segera diselesaikan.
Dalam kemarahannya, pelaku mengaku sebagai residivis kasus terorisme dan mengancam akan meledakkan Mapolres jika tuntutannya tidak dipenuhi. Menyikapi ancaman tersebut, petugas langsung mengamankan kedua pria tersebut.
Dalam pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senjata jenis airsoft gun yang disimpan di dalam tas salah satu pelaku. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Jawa Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
(Awaludin)