Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas, Komisi II DPR: Kita Terbuka Kalau Urgent

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 27 April 2025 17:28 WIB
Ilustrasi
Share :

Dia menambahkan, revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke DPR untuk membahas dan memutuskan.

“Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan,” jelas dia.


 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya