MUI Jabar: Vasektomi Tanpa Faktor Kedaruratan Medis, Haram!

Agus Warsudi, Jurnalis
Jum'at 02 Mei 2025 16:25 WIB
Sekretaris MUI Jabar
Share :

"Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, itu di luar tanggung jawab MUI Jabar," tutur KH Rafani.

KH Rafani mengingatkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mencari cara lain terkait Keluarga Berencana (KB) dan tidak melanggar syariat Islam.

MUI Jabar mendukung program KB digalakkan kembali sesuai ketentuan hukum. "Kalau alasannya penerima hibah (bansos), gak bisa masuk (tidak syar'i)," ucap KH Rafani.

Diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mewacanakan syarat vasektomi bagi pria penerima bansos dan beasiswa. Wacana itu muncul setelah Dedi melihat fakta di masyarakat, sebagian besar keluarga penerima bansos memiliki banyak anak.

Akibatnya, keluarga tersebut jatuh dalam jurang kemiskinan karena pendapatan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sehingga, mereka mengandalkan bantuan pemerintah untuk bertahan.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya