DPR Dorong Aplikator Potong Komisi Ojol Hanya 10%: Untuk Masa Depan Anak Driver

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 03 Mei 2025 17:32 WIB
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, mendorong pembatasan potongan tarif oleh aplikator transportasi online maksimal hanya 10%.

Menurutnya, perjuangan ini bukan sekadar upaya ekonomi sesaat, melainkan bagian dari tanggung jawab jangka panjang demi masa depan keluarga para pengemudi.

“Perjuangan kita untuk mendorong komisi aplikator menjadi 10 persen itu sesungguhnya bukan perjuangan untuk hadiah atau untuk kita hari ini saja. Ini perjuangan untuk masa depan anak-anak para driver,” ujar Adian dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Adian prihatin terhadap pihak-pihak yang mulai meninggalkan semangat perjuangan terkait aspirasi para driver ojol ini. 

“Kalau ada yang mengkhianati perjuangan ini, yang dikhianati bukan saya, bukan kalian. Yang dikhianati adalah anak-anaknya sendiri,” tegasnya.

Adian menekankan, perjuangan membela kesejahteraan driver ojol berkaitan langsung dengan kesejahteraan jutaan keluarga Indonesia. 

“Kalau palu di Komisi V ini diketok untuk 10 persen, paling tidak ada 20 juta jiwa yang bisa hidup lebih sejahtera. Jadi masalahnya di mana?” kata Adian, mempertanyakan hambatan yang ada.

 

Lebih lanjut, Adian menyoroti tantangan politik yang harus dihadapi di parlemen. “Tahap pertama adalah meyakinkan 48 anggota Komisi V agar mengetok keputusan ini,” lanjutnya.

Adian memastikan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan kebijakan ini menjadi regulasi formal. 

“Perjuangan saya adalah perjuangan politik. Perjuangan politik itu artinya memperjuangkan ini menjadi regulasi kebijakan. Begitu saja,” pungkas Adian.

Seperti diketahui, driver ojek online (ojol) dari berbagai platform transportasi online terus menuntut agar potongan aplikator turun menjadi 10%. Para driver mengaku sangat berat akibat potongan-potongan dari aplikator yang sangat tinggi, bahkan hingga mencapai 30%. 

Para driver transportasi berbasis online itu berharap Pemerintah dan DPR mengupayakan agar tuntutan mereka dijadikan sebagai sebuah regulasi sehingga pihak aplikator wajib mematuhinya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya