“Plastik teh China yang berisikan diduga narkotika jenis sabu tersebut sementara akan dibawa ke rumah untuk digudangkan dan menunggu arahan selanjutnya. Untuk paket kecil didapati oleh kedua tersangka dengan cara membeli di Gang Langgar daerah Samarinda Seberang,” jelas dia.
Dia menambahkan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti tersebut selanjutnya di bawa ke Bareskrim Polri.
“Membawa diduga pelaku beserta barang bukti ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh BB (barang bukti) yang disita,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )