"Kami akan terus mengawal aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, agar proses pembahasan regulasinya masuk dalam prioritas pembahasan legislasi di DPR RI," ujarnya.
Netty menambahkan, bahwa Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi driver ojol agar mereka tidak terus-menerus menjadi korban ketidakjelasan status.
"Tentu saja tanpa adanya regulasi yang jelas, para pengemudi ojol tidak bisa lain kecuali harus taat dan patuh pada kebijakan yang merugikan tersebut," pungkasnya.
(Arief Setyadi )