Usut Dugaan Korupsi PLTU Cirebon 2, KPK Kerja Sama dengan Korea Selatan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 06 Mei 2025 01:01 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
Share :

"KPK akan melihat pihak-pihak mana saja yang nantinya bertanggungjawab dalam konstruksi tindak pidana korupsi ini," ujarnya.

Berdasarkan catatan, Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak November 2019 silam. Herry Jung ditetapkan tersangka atas pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.

Sunjaya sebagaimana diketahui telah divonis bersalah dalam kasus korupsi atas perkara gratifikasi, suap hingga tindak pidana pencucian uang selama menjabat Bupati Cirebon. 

Terkait konstruksi perkara ini, Herry diduga memberikan suap Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal sebesar Rp10 miliar.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya