Cerita Satpam PDIP Ngaku Didatangi Orang hingga Bertemu Harun Masiku di Masjid Cut Meutia

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 08 Mei 2025 21:21 WIB
Sidang terdakwa Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
Share :

"Saudara mulai tahu kapan (kalau Harun Masiku) ?" tanya jaksa. 

"Yaitu pas rame-rame, saya oh ini orang kemarin maap pak saya agak kesel juga," ujarnya.

Nurhasan mengaku bahwa Harun menitipkannya tas laptop yang tak diketahui isinya. Selanjutnya tas itu pun diberikan kepada dua orang tak dikenal yang mendatanginya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.
 
"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Jaksa menjelaskan, perbuatan Perintangan Hasto bermula pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK sudah mengantongi informasi adanya penerimaan suap yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina terkait memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. 

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya