Melihat situasi yang tidak terkendali dan jumlah massa yang semakin banyak, polisi akhirnya memutuskan untuk melepas ketiga penambang demi menjaga kondusivitas di kawasan tersebut.
Kepala Dusun Kebondeli Selatan, Marjuki, membenarkan adanya aksi penghadangan oleh warga dan menyebut bahwa masyarakat hanya ingin keadilan ditegakkan secara merata.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Lumajang belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa penghadangan tersebut. Wartawan yang mencoba mengonfirmasi juga belum mendapat tanggapan.
Peristiwa ini menyoroti problem serius terkait penegakan hukum dalam aktivitas penambangan ilegal di Lumajang, serta ketidakpercayaan warga terhadap upaya penegakan hukum yang dianggap tidak adil.
(Awaludin)