Setelah berkoordinasi dengan Unit Jibom dari Brimob Polda Jawa Barat, polisi memutuskan untuk segera melakukan pemusnahan mortir guna mencegah risiko ledakan.
Pemusnahan dilakukan pada Rabu 14 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di kawasan wisata Rancaupas, Kecamatan Rancabali. Mortir yang berhasil diidentifikasi berukuran 81 mm dan diduga merupakan buatan Belanda.
(Awaludin)