JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan belum mengetahui perihal pelaporan Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan nepotisme ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Pelaporan Sekda Marullah ke KPK) saya belum tahu," kata Pramono di Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).
Sementara itu, Marullah memilih irit bicara sambil menunjukkan gestur menutup mulut saat dimintai keterangan awak media terkait laporan dirinya ke lembaga antirasuah tersebut.
"Saya tak (berkomentar) cukup ya," kata Marullah di Balai Kota Jakarta sambil menutup mulut, Kamis, 15 Mei 2025.
Marullah dilaporkan ke KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya. Laporan tersebut menyatakan bahwa jika Marullah mengangkat anak, saudara hingga kerabat bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta.
Pelapor menuturkan jika pengangkatan anak kandung Marullah merupakan bentuk pelanggaran ketentuan internal Pemprov Jakarta serta melanggar etik.