Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik. Jokowi menilai bahwa tudingan terkajt ijazah palsu masalah ringan. Meski demikian, menurutnya hal tersebut perlu di bawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang.
(Fahmi Firdaus )