Adapun ribuan driver ojol menggelar aksi unjuk rasa hari ini di beberapa titik, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, di depan gedung DPR RI, Kantor-kantor Aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
Selama aksi unjuk rasa, ojek dan taksi online menyatakan akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. Asosiasi Ojol Garda Indonesia meminta masyarakat tidak melakukan pemesanan.
Para driver transportasi daring ini menuntut Pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
Driver ojol juga mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator. Mereka menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10%.
Tak hanya itu, massa ojol pun meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi. Mereka juga meminta agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).