Inggris pada Selasa juga memberikan sanksi kepada sejumlah individu dan kelompok di Tepi Barat yang dikatakan telah dikaitkan dengan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina, berdasarkan sanksi terhadap sejumlah pemukim dan organisasi pemukim yang dijatuhkan pada 2024.
Sebagian besar negara menganggap pemukiman Yahudi yang dibangun di tanah yang diduduki Israel dalam perang Timur Tengah tahun 1967 sebagai ilegal, dan perluasannya selama beberapa dekade telah menjadi salah satu masalah yang paling kontroversial.
(Rahman Asmardika)