Miris! Bocah 7 Tahun Diculik Gegara Utang Orangtua

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 27 Mei 2025 17:29 WIB
Bocah 7 tahun korban penculikan (foto: dok ist)
Share :

MURATARA - Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Alif Kai Rochman warga Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban penculikan saat sedang bermain di halaman rumah. 

Ibu korban, Neli Hartati (36) melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ditindaklanjuti oleh tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Reskrim IPTU Nasirin membenarkan, adanya aksi penculikan anak di wilayah hukum Polres Muratara, kejadian itu terjadi pada hari Minggu 25 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban sedang bermain di halaman rumah dan sang ibu berada di dalam rumah. 

Sang ibu melihat kembali keluar rumah dan ternyata korban (Alif-red) sudah tidak ada, dan mencari di sekeliling rumah dan tetap tidak menemukan anaknya. Berdasarkan keterangan tetangganya, korban dibawa seseorang berpakaian hitam yang pernah datang ke rumah korban pada Sabtu, 24 Mei 2025. 

Dan pada hari yang sama, sekitar pukul 13.59 WIB, ibu korban dihubungi oleh oknum yang menculik anaknya bahwa korban ada bersamanya dan meminta agar membayar utang agar anaknya bisa kembali.

Setelah menerima laporan dari ibu korban terkait dugaan tindak pidana penculikan anak tersebut. Selanjutnya ia memerintahkan piket Reskrim langsung menindaklanjuti melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan serta berkoordinasi dengan Kapolsek Rawas Ulu.

 

Setelah itu Kapolsek Rawas Ulu IPTU Harry Suharto didampingi oleh Kanit Pidum IPDA Hanif Faranzandi dan Kanit Pidsus IPDA Indapit beserta piket reskrim dan anggota Polsek Rawas Ulu langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang menjadi tempat penyanderaan anak tersebut. Pada saat itu terjadi negosiasi yang dilakukan petugas Kepolisian terhadap pihak terduga pelaku yang meminta uang tebusan agar anak tersebut dikembalikan. 

“Upaya negosiasi dilakukan, pihak kita berhasil menyelamatkan dan mengamankan korban, dan dibawa ke Polres Muratara, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri,” kata Nasirin.

Dijelaskan Nasirin, saat penggerebekan terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan cara lompat ke sungai. Dan pihak keluarga juga berusaha menghalang-halangi dengan cara berteriak teriak sehingga massa berdatangan dan mulai ramai. 

“Melihat situasi yang tidak kondusif tim opsnal dipimpin Kanit Pidum dan Kanit PPA kembali ke Mako Polres Muratara,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya