Ingat! CFD Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Hari Ini

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 31 Mei 2025 07:10 WIB
Ingat! CFD Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Hari Ini
Share :

Adapun kebijakan itu didasari oleh Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional).

"Kegiatan atau event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya