KPK Sita Dokumen dari Eks Dirjen Binapenta Kemnaker

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 03 Juni 2025 11:04 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2020-2023, Suhartono (S) pada Senin 2 Juni 2025. Ia diperiksa terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

Dari pemeriksaan tersebut, KPK menyita dokumen. "Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025). 

Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail perihal apa dokumen yang disita itu. Sementara Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan. 

"Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin.

"Tanyakan sama, tanyakan sama teman-teman KPK aja," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya