Polda Metro Periksa Tujuh Tersangka Demo May Day Rusuh di Gedung DPR RI

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 03 Juni 2025 15:04 WIB
Ilustrasi aksi demo di DPR berakhir ricuh/Foto: Okezone
Share :

Tim advokasi sudah mengajukan permohonan penghentian kasus melalui permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Belly menilai terus bergulirnya kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi dan membuktikan terbatasnya ruang menyampaikan pendapat.

“Padahal kami sama-sama tahu dengan dilanjutkannya kasus ini adalah sebuah bentuk kriminalisasi, sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa,” jelas dia.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya