Kemlu: 2 WNI Ditahan di LA Akibat Kebijakan Imigrasi Trump

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 14:53 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles (LA), Amerika Serikat. Mereka ditahan akibat kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump.

“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Senin (10/6/2025).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya