Polisi Tangkap 2 Orang Penjual Sisik Trenggiling yang Kerap Digunakan Obat hingga Narkoba

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 11 Juni 2025 14:42 WIB
Dittipidter Bareskrim Polri menangkap 2 pelaku penjualan sisik hewan trenggiling (foto: Okezone)
Share :

Dia menambahkan, polisi bakal mengembangkan lebih lanjut tentang kasus tersebut, khususnya berkaitan jaringan perdagangan sisik hewan dilindungi milik pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mencoba-coba membeli sisik trenggiling karena bisa terjerat dipidana.

"Mereka menjual pada orang-orang, ini ada jaringannya, jadi orang-orang yang benar-benar dia percaya, ada pelanggannya lah, kalau ditanya ini pada siapa (jualnya), ya orang-orang yang mereka kenal. Di situ, memiliki, menyimpan, membeli atau menjual atau memperdagangkan itu bisa dipidana," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya