DPR Minta Wilayah Tambang di Raja Ampat yang Ditutup Dihijaukan Kembali

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 11 Juni 2025 19:44 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty (foto: Okezone)
Share :

Untuk itu, Evita meminta komitmen Pemerintah dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat yang memiliki nilai keanekaragaman hayati besar. Menurutnya, pencabutan izin ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. 

“Maka kami mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti dengan audit dan pemulihan terhadap dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi, serta memastikan reklamasi dan restorasi ekosistem berjalan sesuai standar,” jelas Evita.

Evita menekankan pentingnya tanggung jawab korporasi dalam memastikan memenuhi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Termasuk pengalokasian dana reklamasi dan kompensasi bagi masyarakat terdampak. Dan memastikan pengakuan serta perlindungan terhadap wilayah adat serta pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya secara lestari,” urainya.

Evita juga meminta Pemerintah pusat mengawasi kebijakan tata ruang dan investasi di daerah, khususnya di wilayah-wilayah konservasi. Hal ini guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Jangan sampai lalai lagi dengan diterbitkannya izin tambang di kawasan geopark dan pariwisata strategis,” ungkap Evita.

Evita memastikan Komisi VII DPR akan terus mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan dewan.

“Kami akan pastikan masalah Raja Ampat ini diselesaikan secara serius dan bertanggung jawab. Karena Raja Ampat aalah mahakarya alam dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia,” katanya.

“Pendekatan terhadap Papua, khususnya Raja Ampat, tidak boleh mengutamakan eksploitasi sumber daya, tetapi harus mengutamakan pelestarian dan kesejahteraan masyarakat lokal,” pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya