KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua 2020-2022, Kerugian Negara Rp1,2 Triliun

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 11 Juni 2025 20:12 WIB
KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua 2020-2022, Kerugian Negara Rp1,2 Triliun (Foto : Okezone)
Share :

"Bayangkan, kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan, minum, itu satu hari berarti Rp1 miliar? Untuk belanja makan minum?" sambungnya .

KPK menduga dana operasional Gubernur Papua tersebut telah disalahgunakan Lukas. Lukas diduga telah menyelewengkan dana operasional tersebut sejak 2019 hingga 2022 atau kurun waktu tiga tahun.

Lukas diduga membuat kwitansi fiktif untuk makan dan minum agar dana operasionalnya tembus Rp1 triliun selama setahun. KPK telah mengantongi bukti-bukti kwitansi fiktif tersebut setelah mengecek sejumlah rumah makan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya