Tak Puas dengan Pelayanan, Pria Ini Bunuh Teman Kencan di Hotel Semarang

Donny Tri Marendra, Jurnalis
Kamis 12 Juni 2025 00:06 WIB
Tak Puas dengan Pelayanan, Pria Ini Bunuh Teman Kencan di Hotel Semarang (Foto : iNews)
Share :

"Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melihat rekaman CCTV yang terpasang di hotel dan menangkap pelaku yang kabur ke Surabaya," ujar Andika.

Atas aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, petugas menjerat dengan Pasal 338 KHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya