CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. NA (22), berhasil ditangkap diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis (gorila).
Parahnya, NA merupakan salah satu guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tersangka diamankan di Desa Grogol Kecamatan Gunung Jati.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Sunan Gunung Jati. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka dalam waktu yang hampir bersamaan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Jumat (13/6/2025).
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, tembakau gorila dalam plastik klip dan belasan linting rokok yang berisi tembakau gorila.
Selain itu, turut diamankan tiga unit timbangan digital, puluhan plastik klip bening, perlengkapan pengemasan seperti pack paper dan bungkus rokok bekas, dua unit ponsel, uang tunai sebesar Rp300 ribu hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
“Barang bukti ini menunjukkan bahwa kedua pelaku bukan hanya pengguna, tapi juga diduga kuat berperan sebagai pengedar,” jelas AKP Otong.
Modus operandi yang digunakan NA dalam menjual tembakau gorila dilakukan dengan cara membungkus sinte dalam bentuk rokok. Kemudian, NA menjual rokok isi tembakau gorila, dengan harga Rp25 ribu per-batang.
Adapun Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah, Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2022 tentang penggolongan narkotika, serta Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Disisi lain, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan pernah berhenti. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Polres Cirebon Kota akan terus bergerak menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
(Awaludin)