Keluarga Minta Oknum TNI Pelaku Tembak Polisi di Lampung Dihukum Mati

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Sabtu 14 Juni 2025 11:17 WIB
Keluarga korban penembakan oknum TNI di Lampung (foto: dok ist)
Share :

Dalam dokumen dakwaan, oditur menyebutkan adanya dugaan aliran uang dari praktik sabung ayam kepada sejumlah oknum aparat. Namun, Putri membantah keras bahwa kliennya, AKP Lusiyanto, turut menerima uang dari praktik ilegal tersebut.

"Kapolsek tidak terlibat. Masa iya cuma diberi Rp100 ribu untuk izin sabung ayam? Fokus utama kita adalah perbuatan terdakwa yang merenggut nyawa tiga polisi," tegas dia.

Putri menerangkan, posisi Kapolsek saat itu tidak berada di lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat pemberian uang terkait sabung ayam.

Proses hukum terhadap Kopda Bazarsyah akan terus berlanjut. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 16 Juni 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan dari 12 saksi yang akan dihadirkan oleh pihak oditur militer.

Putri menyatakan, siap menghadirkan saksi tambahan untuk memperjelas duduk perkara, terutama guna membuktikan bahwa AKP Anumerta Lusiyanto tidak terlibat dalam praktik sabung ayam maupun transaksi uang.

"Kami akan hadirkan saksi lain untuk memperkuat bahwa Kapolsek tidak berada di lokasi saat dugaan permintaan izin itu terjadi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya