Pemerintah Belum Tentukan Nasib Empat Pulau Jadi Milik Aceh atau Sumut

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 16 Juni 2025 02:10 WIB
Menko Yusril Ihza Mahendra
Share :

Ia menambahkan, pemberian kode pulau-pulau tersebut yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

"Namun pemberian kode pulau melalui Kepmendagri belumlah berarti keputusan yang menentukan pulau-pulau itu masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, karena penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk Permendagrinya,"tutup Yusril.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya