Kasus Dana Operasional Papua, KPK: Pembelian Jet Pribadi dengan Uang Tunai 19 Koper

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 16 Juni 2025 19:28 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun. 

Kerugian tersebut diduga akibat Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua menyalahgunakan kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia. 

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Rabu (11/6/2025).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya