Kejagung Panggil Nadiem Makarim untuk Menggali Pengawasan Pengadaan Chromebook

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 20 Juni 2025 16:48 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar/Foto: Dokumen Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung RI memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook pada  Senin, 23 Juni 2025. Pemanggilan bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.

"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan chromebook," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Nadiem dipanggil Kejagung dalam kapasitanya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook. Pengadaan laptop tersebut sampai mencapai Rp9,9 triliun.

Selain itu, Nadiem merupakan pemimpin di Kemendikbudristek kala itu. Sehingga, keterangan Nadiem dianggap penting guna pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek yang tengah ditangani Jampidsus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya