Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Paripurna, Ketua DPR: Belum Lihat

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 24 Juni 2025 11:09 WIB
Rapat Paripurna DPR RI/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
Share :

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wapres. Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.

Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya