Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Pria Ini Babak Belur Dikeroyok

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 28 Juni 2025 06:30 WIB
Kasus Pengeroyokan (Foto: freepik)
Share :

BOGOR - Polisi menangkap 4 pelaku pengeroyokan pria di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban dikeroyok karena diduga berselingkuh dengan istri salah satu pelaku.

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 25 Juni 2025. Awalnya, korban berinisial IL (47) diduga berselingkuh dengan istri pelaku berinisial A dengan bukti pesan singkat melalui Whatsapp sekitar sepekan lalu.

"Sekira satu minggu yang lalu dilakukan musyawarah antara kedua pihak dimediasi oleh Ketua RT dan RW setempat, dan diketahui oleh Kades Sukajaya dan permasalahan dianggap selesai dan sim card hanphone keduanya sudah dimusnahkan," kata Hida, Sabtu (28/6/2025).

Namun, korban dan istri A kembali berkomunikasi melalui chating dengan nomor baru. Dari situ, pelaku A tersulut emosi dan mengajak tiga rekannya yakni berinisial A, R dan AG mendatangi rumah korban.

"Dan diperkirakan di daerah kawasan persawahan para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," ungkapnya.

 

Di lokasi, salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut berusaha untuk melerai. Namun, para pelaku tidak menghiraukan dan terus menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian kepalanya yang diduga menggunakan benda tumpul.

"Korban ditinggalkan di lokasi kejadian. Diselamatkan oleh saksi dan warga lainnya dilarikan ke RSUD Cileungsi guna menerima perawatan," tambahnya.

Polisi yang menerima laporan penganiayaan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, keempat pelaku berhasil dibekuk polisi.

"Saat ini sebanyak 4 orang pelaku telah diamankan di Polsek Jonggol dan sedang menjalani pemeriksaan. Terhadap keempat pelaku akan dilakukan proses penyidikan sesuai peran masing-masing, pasal yang diterapkan adalah Pasal 351 KUHP jo Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang/ barang," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya