Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 03 Juli 2025 11:53 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Dalam kasus ini, jumlah penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar. Jumlaj tersebut masih berdasarkan penghitungan sementara. 

"Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Selasa (24/6/2025). 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan satu tersangka dari unsur penyelenggara negara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya