JAKARTA - Kejagung RI memeriksa empat orang saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas kasus tersebut.
"Tim jaksa penyidik Jampidsus memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudrisktek) Republik Indonesia dalam program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Kamis (3/7/2025).
Tim penyidik tengah memperkuat bukti dan melengkapi berkas kasus tersebut. Sebelumnya, Kejagung juga sudah memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dan mencekalnya bepergian ke luar negeri.
Bukan hanya Nadiem, tiga staf khusus dan tim teknis juga turut diperiksa. Ketiganya yakni Fiona Handayani (FH), dan Juris Stan (JS), serta Ibrahim Arief (IA).
(Arief Setyadi )