Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Berpotensi Periksa Kembali Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |14:21 WIB
Kejagung Berpotensi Periksa Kembali Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan kemeja krem/Foto: Dokumen Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menegaskan penyidik Jampidsus bisa kembali memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi chromebook lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pemanggilan tentunya terkait berbagai hal yang diperlukan penyidik.

"Nah kalau melihat dari masih ada data-data yang masih belum dibawa, belum diserahkan, kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu didalami," ujarnya pada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Nadiem bisa saja diperiksa lagi oleh Kejagung manakala ada data yang dibutuhkan ataupun pertanyaan yang ingin diperdalam Kejagung ke depannya. Kejagung juga bakal melakukan konfirmasi ke pihak lainnya sehingga tak menutup kemungkinan butuh konfirmasi lagi dari Nadiem.

"Saya kira ini sangat terkait dengan beberapa jawaban nanti dari pihak-pihak lain yang akan terus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Dia menambahkan, Nadiem diperiksa Kejagung karena dia merupakan Menteri di Kemendikbudristek. Nadiem pun ditanyai tentang perencanaan dan kaitannya dengan fendor, khususnya berkaitan pengadaan chromebook.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement